Kuala Kurun, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dalam meningkatkan pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kuala Kurun. Menurutnya, komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tertib dan ramah lingkungan harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar wacana.
“Kami menilai pengelolaan sampah harus dilakukan dengan baik. Pemkab juga jangan hanya sekadar komitmen di atas kertas saja, tetapi harus mampu direalisasikan,” ujar Evandi kepada wartawan, Selasa (09/09/2025).
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, pengelolaan sampah bukan hanya soal menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mencerminkan wajah kota, memengaruhi kesehatan masyarakat, dan berdampak pada kualitas hidup warga.
“Kami memberikan apresiasi atas upaya pemkab yang terus melakukan perbaikan, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana hingga edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, Kahayan Hulu Utara, dan Tewah, Evandi menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah daerah, termasuk target meraih sertifikat zona biru dalam pengelolaan sampah.
“Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memilah dan mengurangi sampah rumah tangga, sehingga sinergi antara pemerintah dan warga benar-benar terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gumas, Supervisi Budi, menjelaskan bahwa TPA Kuala Kurun telah beroperasi selama kurang lebih tujuh tahun, dengan luas area mencapai 12,99 hektare.
“Saat ini, sekitar dua hektare dari total luas lahan sudah digunakan untuk penimbunan. Rata-rata, sampah yang masuk setiap hari mencapai 10,7 ton,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejumlah langkah strategis tengah dirancang untuk meningkatkan pengelolaan sampah, mulai dari pembenahan sistem TPA sesuai rekomendasi sanksi administratif, pembangunan bank sampah induk dan unit, serta pengaktifan kembali bank sampah yang sudah ada.
“Perlu juga membangun sistem pelayanan sampah dari rumah, warung, dan tempat usaha lainnya, serta mengembangkan sistem data terintegrasi agar data pengurangan sampah dapat dipantau secara akurat,” tandas Supervisi.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendukung terciptanya pengelolaan sampah yang berkelanjutan, partisipatif, dan berdampak positif bagi lingkungan serta masyarakat Kabupaten Gunung Mas. (ar)