KODE ETIK REDAKSI DAN PERUSAHAAN PT. NUSA BORNEO MEDIA
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan nusaborneo.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
2. Wartawan nusaborneo.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan nusaborneo.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi nusaborneo.com melalui surat elektronik ke: [email protected]
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi nusaborneo.com.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh nusaborneo.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: [email protected] dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
7. PT Nusa Borneo Media dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.