Pemkab Barut

Pemkab Barito Utara Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Benangin, PUPR Turun Tangan Cek Titik Kerusakan

×

Pemkab Barito Utara Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Benangin, PUPR Turun Tangan Cek Titik Kerusakan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik saat lakukan pengecekan langsung kerusakan jalan di arah menuju Benangui, Kamis (20/11/2025). (ist) 
Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengambil langkah cepat menyikapi kerusakan jalan di jalur vital Simpang KM 34 menuju Benangin. Kondisi badan jalan yang mengalami penurunan dan retakan panjang tersebut dinilai berpotensi membahayakan masyarakat dan pengguna transportasi logistik.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M. Iman Topik, bersama tim teknis Bina Marga melakukan pengecekan langsung di lokasi kerusakan, tepatnya di STA 06+800, pada Kamis (20/11/2025).

“Langkah ini bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan berjalan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan teknis di lapangan,” ujar Iman Topik saat meninjau lokasi.

Ia menegaskan bahwa penanganan yang akan dilakukan bersifat konstruktif, bukan sekadar tambal sulam. Salah satu metode teknis yang telah direncanakan adalah pemasangan turap bronjong sepanjang sekitar 30 meter untuk memperkuat konstruksi tanah dan mencegah longsor lanjutan.

Upaya perbaikan tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga dilaksanakan secara kolaboratif dengan sejumlah perusahaan tambang yang selama ini memanfaatkan jalur tersebut, yaitu PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA).

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan instruksi agar penanganan pekerjaan berjalan cepat dan terukur.

“Saya mendukung penuh langkah cepat yang dilakukan Dinas PUPR serta kerja sama dengan perusahaan pengguna jalan. Infrastruktur yang aman merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib diprioritaskan,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan agar sebelum pekerjaan dimulai, seluruh perusahaan wajib memasang rambu peringatan dan pengaturan lalu lintas di lokasi kerja.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai proses perbaikan justru menimbulkan risiko tambahan bagi pengguna jalan,” tegasnya.

Dengan adanya langkah responsif dan kerja sama multipihak ini, pemerintah daerah optimis transportasi masyarakat, akses logistik serta mobilitas sektor ekonomi di wilayah tersebut dapat kembali berjalan lancar dalam waktu dekat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *