DPRD Barut

DPRD Sambut Positif SE Bupati Barito Utara, Dorong Penguatan Ibadah Pegawai Saat Jam Dinas

×

DPRD Sambut Positif SE Bupati Barito Utara, Dorong Penguatan Ibadah Pegawai Saat Jam Dinas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupten Barito Utara, H. Al Hadi.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang mengatur pelaksanaan salat fardu bagi pegawai beragama Islam saat jam kerja mendapat dukungan penuh dari legislatif daerah. Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/60/SETDA-KESRA/XI/2025 yang ditandatangani Bupati Barito Utara H. Shalahuddin ini resmi diedarkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pedoman pelaksanaan ibadah wajib tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik.

Edaran tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membentuk sumber daya manusia yang religius, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang baik. Selain sebagai bentuk implementasi pembinaan rohani ASN, kebijakan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman sekaligus produktif.

Dukungan datang dari anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, yang menilai kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan karakter aparatur pemerintahan.

“Langkah Bupati ini kami pandang sangat positif. Disiplin dalam beribadah dapat membentuk pribadi yang lebih tenang dan berintegritas, yang pada akhirnya berdampak baik pada performa kerja,” ucapnya, Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, pelaksanaan salat di sela jam kerja bukan hal yang perlu dipersoalkan sepanjang pelayanan masyarakat tetap terselenggara dengan baik. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah dapat menjalankan kewajiban agama sekaligus menjaga profesionalitas dalam melayani publik.

H. Al Hadi kemudian berharap kepala OPD menjalankan instruksi tersebut dengan penuh komitmen. Ia menekankan pentingnya pemahaman pegawai bahwa kebijakan ini bukan sekadar regulasi baru, melainkan bagian dari pembinaan mental dan spiritual aparatur.

Selain itu, ia juga mendorong agar kantor-kantor pemerintah menyediakan fasilitas ibadah yang memadai untuk mendukung kenyamanan pelaksanaan salat berjamaah.

“Jika fasilitas ibadah diperhatikan, pelaksanaannya tentu akan lebih optimal dan membuat suasana kerja semakin kondusif,” tutupnya. (red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *