Palangka Raya, Nusaborneo.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar. Selama tiga hari berturut-turut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 170 sepeda motor.
Penindakan tersebut dilakukan oleh personel Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya sejak Jumat hingga Minggu di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Dr Murjani, Jalan Yos Sudarso, Jalan G Obos, Jalan Diponegoro, serta kawasan Jalan Adonis Samad di sekitar Bandara Tjilik Riwut.
Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, mewakili Kasat Lantas Kompol Egidio Sumilat, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari Operasi Keselamatan.
“Selama tiga hari pelaksanaan, kami berhasil mengamankan 170 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di beberapa lokasi berbeda,” ujar Dedi, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, aksi balap liar umumnya berlangsung mulai sore hingga dini hari. Pada Jumat, kegiatan terpantau di kawasan bandara, kemudian berlanjut pada Sabtu malam di Jalan Dr Murjani hingga subuh, serta di Jalan Diponegoro sekitar pukul 23.30 WIB sampai pagi hari.
Menurutnya, aktivitas tersebut sangat meresahkan warga sekitar karena selain membahayakan pengguna jalan lain, para pelaku kerap menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Seluruh kendaraan yang diamankan kini berada di Mapolresta Palangka Raya. Para pemilik kendaraan akan dipanggil bersama orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan serta diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan dan melengkapi administrasi kendaraan. (red/am)













