Pemprov Kalteng

OKKPD Kalteng Awasi Mutu Beras di Pulang Pisau, Ambil Sampel untuk Uji Keamanan Pangan

×

OKKPD Kalteng Awasi Mutu Beras di Pulang Pisau, Ambil Sampel untuk Uji Keamanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Tim OKKPD berikan pengawasan keamanan dan mutu PSAT pelaku usaha beras di lokasi penggilingan padi. (ist) 

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) terus memperkuat pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan (PSAT) guna memastikan produk yang beredar aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengawasan dan pengambilan sampel beras di salah satu lokasi penggilingan padi di Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan Tim OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng itu merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap pelaku usaha pangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan administrasi dan teknis, mulai dari proses penanganan pascapanen, sanitasi dan higiene, penyimpanan, hingga distribusi beras. Selain itu, dilakukan pengambilan sampel untuk menguji parameter keamanan dan mutu pangan.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Damaiyanti, mengatakan pengawasan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pangan segar yang diproduksi dan dipasarkan memenuhi standar keamanan pangan.

“Pengawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memiliki daya saing,” ujarnya.

Menurut Sri, kegiatan tersebut juga mendorong pelaku usaha untuk mengikuti proses registrasi dan sertifikasi PSAT sebagai bentuk jaminan mutu produk yang dihasilkan.

Sementara itu, Tim Teknis OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah, Ita Susilawaty, menjelaskan bahwa pengawasan dan pengambilan sampel dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keamanan pangan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha semakin memahami pentingnya penerapan praktik penanganan pangan yang baik sehingga produk yang beredar benar-benar aman dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Pengelola penggilingan padi CV Sumber Rezeki, Sukardi, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produk sekaligus memahami persyaratan perizinan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas beras yang dihasilkan dan akan menyiapkan persyaratan untuk pengajuan izin edar PSAT sesuai arahan dari tim,” ujar Sukardi.

Tim OKKPD juga meninjau penerapan sistem jaminan mutu pangan di lokasi penggilingan serta memastikan proses pengolahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan, mutu, gizi, pelabelan, dan aspek lain yang berkaitan dengan pangan segar asal tumbuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023.

Pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala pada berbagai komoditas dan pelaku usaha pangan di Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan daerah serta memperkuat sistem keamanan pangan dari hulu hingga hilir. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *