Puruk Cahu, Nuaborneo.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-8 KORPRI tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Edy menegaskan MTQ KORPRI bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat keimanan, integritas, dan karakter aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan para dewan hakim yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi objektivitas.
“Penilaian harus dilakukan secara jujur, adil, dan transparan. Jaga kepercayaan yang telah diberikan serta laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan,” kata Edy.
Menurutnya, peran dewan hakim sangat penting dalam menentukan kualitas pelaksanaan MTQ. Oleh sebab itu, integritas dan independensi menjadi kunci agar seluruh peserta memperoleh penilaian yang fair.
Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Sementara itu, pembukaan MTQ ke-8 KORPRI tingkat Provinsi Kalteng dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu.
MTQ KORPRI diharapkan tidak hanya melahirkan peserta terbaik, tetapi juga mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat ASN yang berlandaskan nilai-nilai Al Quran. (red)













