DPRD Barut

Ketua DPRD Barito Utara Dorong RUU Kabupaten/Kota Perkuat Otonomi dan Akselerasi Pembangunan Daerah

×

Ketua DPRD Barito Utara Dorong RUU Kabupaten/Kota Perkuat Otonomi dan Akselerasi Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, saat  hadiri kunker Komisi II DPR RI Panja Pembahasan RUU tentang Kabupaten Kota yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/6/2026).(ist) 

Palangka Raya, Nusaboneo.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dapat menghasilkan regulasi yang memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan di wilayah kabupaten dan kota.

Harapan tersebut disampaikan Mery saat menghadiri kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI yang membahas RUU Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).

Dalam kegiatan itu, Mery didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli. Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyampaikan berbagai masukan terkait penyempurnaan regulasi yang tengah dibahas di tingkat nasional.

Menurut Mery, keberadaan RUU Kabupaten/Kota penting untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.

“Regulasi yang nantinya disahkan diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda, sehingga aturan yang disusun perlu bersifat adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Karena itu, DPRD Barito Utara berharap seluruh aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah maupun lembaga legislatif dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan beleid tersebut.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Mery.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Panja Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Kunjungan kerja itu juga dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah yang menjadi fokus pembahasan, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan dukungan terhadap pembahasan RUU tersebut. Pemerintah provinsi menilai regulasi itu penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mendorong pemerataan pembangunan.

Di sisi lain, Zulfikar menegaskan bahwa RUU Kabupaten/Kota diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sesuai perkembangan sistem ketatanegaraan saat ini. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Melalui partisipasi dalam forum tersebut, DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan regulasi yang mendukung kemajuan daerah. (red/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *