Palangka Raya, Nusaborneo.com – Penanganan kasus penyerangan terhadap anggota Polri saat penggerebekan jaringan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini sepenuhnya diambil alih Polda Kalimantan Tengah.
Penyidikan perkara dipisahkan berdasarkan unsur pidananya. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng menangani kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia, sedangkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengusut jaringan peredaran narkotika yang terkait dalam kasus tersebut.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan bahwa proses penyidikan kini berada di bawah kewenangan Polda Kalimantan Tengah.
“Penanganan sekarang di Polda. Untuk konfirmasi lebih lanjut berkenan ke Bidang Humas Polda Kalteng,” kata Dodik saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2026).
Dodik mengatakan, lima tersangka yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Polres Katingan juga telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Kalimantan Tengah.
Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial S alias A, N, R, Y, dan L.
“Ya, lima tersangka sudah kita serahkan ke Polda Kalteng,” ujarnya.
Sementara itu, tiga tersangka lain yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan narkotika, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, hingga kini masih berada di Markas Besar Polri di Jakarta untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap telah menetapkan sembilan tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika yang berkaitan dengan penyerangan terhadap anggota Polri di Kabupaten Katingan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan.
Kesembilan tersangka tersebut yakni S alias A, DN , IM alias R, N, AR alias Y, M. L, B, R alias B, dan P.
Mereka diduga memiliki peran yang berbeda, mulai dari kepemilikan senjata api rakitan, melakukan penyerangan terhadap petugas, memprovokasi warga, hingga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan bahwa penanganan perkara telah dialihkan ke Polda Kalimantan Tengah.
“Iya benar penanganannya ditarik ke Polda. Untuk tiga pelaku yang masih di Mabes Polri Jakarta, hari ini sudah dijemput tim Ditresnarkoba Polda Kalteng, mungkin besok sampai Palangka Raya,” kata Budi.
Dengan pengambilalihan tersebut, seluruh proses penyidikan perkara kini dipusatkan di Polda Kalimantan Tengah, baik untuk pengungkapan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri maupun pengembangan jaringan narkotika yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut. (red)













