DPRD Barut

DPRD Barito Utara Dorong KDKMP Terapkan Tata Kelola Administrasi yang Tertib

×

DPRD Barito Utara Dorong KDKMP Terapkan Tata Kelola Administrasi yang Tertib

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kab. Barito Utara H. Suparjan Efendi.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H. Suparjan Efendi mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Tata Kelola Administrasi Koperasi bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.

Pelatihan yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) tersebut berlangsung selama tiga hari, 15-17 September 2026.

Kegiatan dibuka di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, Selasa (15/9/2026). Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pengurus dan pengawas KDKMP mengikuti pelatihan tersebut.

Suparjan mengatakan pelatihan menjadi langkah positif untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, terutama dalam memahami tata kelola administrasi yang baik dan benar.

“Kami mengapresiasi kegiatan pelatihan ini. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian penting dalam mendorong perekonomian masyarakat desa dan kelurahan, sehingga pengurusnya perlu memiliki kemampuan administrasi dan manajemen yang memadai,” ujar Suparjan saat ditemui, Rabu (16/9/2026).

Menurut dia, tertib administrasi merupakan salah satu fondasi penting dalam pengelolaan koperasi. Administrasi yang baik akan memudahkan pengurus melakukan pencatatan kegiatan, mengelola keuangan, menyusun laporan hingga memberikan informasi yang jelas kepada anggota.

“Administrasi bukan hanya persoalan mencatat dan menyimpan dokumen. Lebih dari itu, administrasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota,” katanya.

Suparjan berharap materi yang diberikan dalam pelatihan tidak hanya berhenti pada pemahaman teori. Para peserta diminta menerapkannya dalam kegiatan koperasi sehari-hari.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh peserta benar-benar diterapkan di koperasi masing-masing. Pengurus harus mampu membuat administrasi yang tertib, transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan keuangan serta pelaporan,” jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan anggota.

“Pengurus dan pengawas harus berjalan bersama. Pengurus menjalankan kegiatan koperasi secara profesional, sementara pengawas memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap KDKMP di Barito Utara tidak hanya memiliki kelembagaan yang lengkap. Koperasi juga diharapkan mampu menjalankan unit usaha secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Koperasi harus mampu menjadi wadah ekonomi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik harus diikuti dengan pengembangan usaha yang sehat, pelayanan kepada anggota dan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (red/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *