HukumNews

Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

×

Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

KUALA KAPUAS, NUSA BORNEO – Mungkin ini menjadi pelajaran bagi kita semua, walaupun barang berhaga kita tersebut berada di dalam lingkungan rumah kita, namun setidaknya harus selalu waspada dan berhati-hati untuk menjaganya, sebab lengah sedikit tentunya akan berakibat fatal.


Seperti yang dialami Apun (50) warga jalan Teratai No.12 RT/RW 26/003 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, karena membiarkan kunci kontak motor Honda Merk Scoopy warna hitam merah noka dengan posisi masih terpasang, akhirnya hilang diambil orang.

Sebagaimana rilies yang disampaikan kemedia ini menerangkan, kejadian ini terjadi pada Kamis (3/8) sekitar pukul 07.00 Wib, yang mana usai mengantar anaknya sekolah, pada saat kembali akan berangkat, namun sepeda motor yang diparkir disamping rumahnya jalan Seroja RT/RW 034/004 Kel. Selat Tengah Kecamatan Selat telah tidak ada lagi ditempatnya.

Karena sudah berupaya mencari dan saat melihat monitor CCTV baik miliknya maupun tetangga, ternyata motornya tersebut telah diambil orang yang tidak dikenal, yang selanjutnya melaporkan perihal ini ke Polsek Selat.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto, Minggu 6 Agustus 2023, membenarkan perihal penangkapan pelaku Yudi (24) warga jalan Mayjen Sutoyo Kecamatan Selat, pada saat dirinya berada di berada di Gang Binjai.

“Untuk pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dimapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatanya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian”Katanya.(HPN)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *