Pemprov Kalteng

DLH Kalteng Matangkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah Lewat FGD

×

DLH Kalteng Matangkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah Lewat FGD

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyusun Draft Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai pedoman jangka panjang pengelolaan sampah daerah. Sebagai bagian dari proses penyempurnaan, DLH menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula DLH Provinsi, Jumat (10/10/2025).

FGD ini diikuti oleh pemangku kepentingan dari DLH Provinsi dan DLH Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, dengan tujuan melakukan validasi data, klarifikasi kebijakan, serta menyusun arah strategis pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Tumi Hassi, menyampaikan bahwa isu pengelolaan sampah sangat kompleks, menyentuh aspek teknis, sosial, ekonomi, budaya, dan tata kelola pemerintahan. “Dibutuhkan perencanaan yang menyeluruh, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dokumen RIPS ini disusun bersama LPPKM Universitas Palangka Raya dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, dengan target nasional pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% pada 2025.

“Dokumen ini tidak hanya menjadi acuan provinsi, tetapi juga diharapkan memberi arahan strategis bagi kabupaten/kota dalam menyusun Jakstrada, pengelolaan TPA, dan skema kemitraan dengan sektor swasta dan masyarakat,” tambah Tumi.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari DLH kabupaten/kota agar dokumen yang disusun bersifat aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan lokal. “Kami sangat mengharapkan masukan dan informasi lapangan dari daerah masing-masing,” ujarnya.

DLH juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyusun dari Universitas Palangka Raya atas kerja sama dan dedikasi dalam menyusun dokumen strategis ini. FGD menjadi bukti komitmen bersama membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *