DPRD Barut

DPRD Barito Utara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

DPRD Barito Utara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Usai setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pj Bupati Barito Utara sampaikan pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 di Gedung DPRD, Rabu (10/9/2025). (ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD setempat menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025, Rabu (10/9/2025), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara. Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II. Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekda Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Seluruh fraksi yang hadir, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Aspirasi Rakyat (F-PAR), dan Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), menyampaikan pandangan akhir mereka. Pada prinsipnya, seluruh fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melaksanakan APBD secara akuntabel dan transparan. Persetujuan Raperda ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujar Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, dalam sambutannya.

Pembahasan Berlanjut ke Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Usai Rapat Paripurna IV, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna I Masa Sidang III, yang diisi penyampaian pidato pengantar oleh Pj Bupati Indra Gunawan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Barut, Indra Gunawan menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan terkini, baik dari aspek fiskal maupun kebutuhan pembangunan daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai perkembangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami berharap DPRD dapat mendalami dan memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya APBD 2025 yang responsif dan tepat sasaran,” ungkap Indra.

Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Dokumen

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Selain itu, dokumen pidato pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD.

Dengan ditetapkannya Raperda menjadi Perda dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara tetap berjalan berkelanjutan dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *