Pemprov Kalteng

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Bahas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

×

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Bahas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng

Palangka Raya, Nusaborneo.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (13/10/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong dan dihadiri para Wakil Ketua, anggota DPRD, Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, serta tokoh masyarakat, adat, dan pemuda.

Dalam sambutannya, Arton menyatakan bahwa rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum sesuai Peraturan DPRD Prov. Kalteng No. 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 121 ayat 1c. Agenda utama adalah mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur H. Sugianto Sabran, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efisiensi belanja, dan fokus pada peningkatan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya rasionalisasi belanja nonprioritas dan pengalokasian anggaran untuk program strategis daerah.

“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Edy.

Ia juga menyampaikan bahwa Rancangan APBD 2026 telah disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Rincian nota keuangan dan lampiran Raperda memuat Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Tahun 2026 yang mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat undang-undang.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memastikan tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.  (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *