Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) resmi menetapkan sebanyak 1.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Murung Raya, Heriyus, dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Puruk Cahu, yang digelar di Aula A Kantor Bupati, Jumat (12/9/2025).
Acara ini dihadiri Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, MH. Rifai, Plt. Kepala Dinas Sosial Mura, Nizam Candrapati, Kepala BPS Mura, Restu Kristianto, serta sejumlah stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa program Kartu Hebat BLT merupakan salah satu janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang kini direalisasikan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Program ini ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu seperti lansia miskin, anak yatim-piatu atau terlantar, penyandang disabilitas, masyarakat miskin ekstrem, serta ODGJ, sehingga dapat meringankan beban hidup mereka,” ujar Heriyus.
Bupati menekankan agar penyaluran Kartu Hebat BLT dilakukan secara cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi Bank Kalteng yang bersedia menjadi mitra dalam menampung dan menyalurkan bantuan tersebut.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis memperkuat tata kelola bantuan sosial yang lebih terintegrasi, demi terwujudnya Murung Raya Hebat, Semakin Maju dan Semakin Sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Mura, Nizam Candrapati, menjelaskan bahwa dari 1.900 usulan, telah divalidasi sebanyak 1.100 KPM yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan melalui Kartu Hebat BLT.
Program ini diharapkan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi kelompok rentan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.(red)