DPRD Barut

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda, Fraksi DPRD Barut Sampaikan Pendapat Akhir

×

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda, Fraksi DPRD Barut Sampaikan Pendapat Akhir

Sebarkan artikel ini
DPRD Barito Utara sampaikan pendapat akhir fraksi dan setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD, Rabu (10/9/2025). (ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (10/9/2025), di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II. Hadir pula 20 anggota dewan, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekda Drs. Muhlis, Kapolres Barito Utara, Kasi Intel Kejari Barut, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Seluruh Fraksi Setujui Raperda Jadi Perda

Lima fraksi di DPRD Barito Utara menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

  1. Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Jiham Nur
  2. Fraksi PKB oleh Suhendra
  3. Fraksi PDI Perjuangan oleh Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli
  4. Fraksi Aspirasi Rakyat oleh Bina Husada
  5. Fraksi Karya Indonesia Raya oleh H. Tajeri

Dalam pandangannya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), meskipun turut menyampaikan sejumlah catatan dan saran sebagai masukan untuk perbaikan pengelolaan APBD di masa mendatang.

DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh fraksi dalam proses pembahasan Raperda ini.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dan fraksi yang telah memberikan perhatian serius dalam pembahasan Raperda ini. Harapan kami, pelaksanaan APBD ke depan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” ujar Mery.

Pemkab Siap Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas sinergi yang dibangun dalam pengawasan dan proses penganggaran.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami menyampaikan terima kasih atas masukan, catatan, dan persetujuan yang telah diberikan oleh DPRD. Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat dan akan menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ungkap Indra.

Dengan ditetapkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda, DPRD dan Pemkab Barito Utara menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *