DPRD Barut

DPRD Barut Gelar Rapur II Raperda Pengelolaan Sampah

×

DPRD Barut Gelar Rapur II Raperda Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) II Tahun 2024 dalam rangka penyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi di Dewan atas pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (3/6/2024).

Rapat Paripurna II dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Parmana Setiawan, ST didampingi Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, anggota DPRD Barito Utara serta dihadiri Pj. Bupati, Drs Muhlis, unsur FKPD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna II  II tahun 2024 dalam rangka penyampaikan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan tersebut, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi masing-masing.

Setelah Penyampaian Pemandangan Fraksi DPRD, Unsur Pimpinan Rapat Paripurna II menyerahkan, dokumen pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD diserahkan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP kepada Pemerintah Daerah yang diterima oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dan didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor.

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada Pj Bupati, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan lainnya yang sudah berkenan meluangkan waktunya untuk hadir dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara ini,” ungkap H. Parmana Setiawan, ST.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *