Kuala Pembuang, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dihadiri Pj Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin(1/7/2024)
“Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, yang merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya,” kata Zuli Eko Prasetyo
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. Fraksi yang berpartisipasi antara lain Fraksi PDI-Perjuangan, Golongan Karya, Nasdem, dan Fraksi Kedesa Ampera.
Argiansyah dari Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan dukungan fraksinya terhadap pembahasan lebih lanjut Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
“Setelah mengkaji, menelaah, serta meneliti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Seruyan, kami dari Fraksi PDI-Perjuangan setuju untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain Fraksi PDI-Perjuangan, tiga fraksi lainnya juga menyatakan persetujuan agar Raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. (HI)













