News

Saat Peliputan, Dirlantas Polda Sulteng Diduga Melecehkan Jurnalis SCTV Palu

×

Saat Peliputan, Dirlantas Polda Sulteng Diduga Melecehkan Jurnalis SCTV Palu

Sebarkan artikel ini
Foto : Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Dodi Darjanto. (ist)

Palu, Nusaborneo.com – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Dodi Darjanto, diduga melecehkan jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone, hanya karena menggunakan ponsel untuk wawancara.

Insiden tersebut terjadi ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0, Palu, pada Rabu 17 Juli 2024 pagi.

Syamsuddin Tobone, yang juga merupakan Kepala Biro SCTV Palu, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat asprinya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia jam 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,'” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan bahwa ia mencoba memberi tahu Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel. Namun, penjelasannya tidak diterima dengan baik.

“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.

Insiden ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.

Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.

Sekretaris IJTI Sulteng, Mita Meinansi bahkan menilai ucapan sang Kombes itu menggambarkan rendahnya pengetahuan tentang kerja-kerja jurnalistik jurnalis yang mestinya dipahami oleh semua polisi terlebih yang berpangkat tinggi.

“Saat ini kerja jurnalistik tidak bisa hanya dilihat dari alat kerja yang digunakan. Jika itu yang dilakukan, sama dengan sebuah pelecehan bagi karya jurnalistik. Bagi kami ini sebuah pelecehan verbal yang perlu ditindaki secara serius,” Mita menegaskan.

Sementara Sekretaris AMSI Sulteng, Abdullah K Mari mengatakan sebagai pejabat publik tidak semestinya perkataan merendahkan profesi jurnalis itu terlontar.

“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.(*red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *