Kuala Kurun, Nusaborneo.com – Penyebaran judi online (Judol) di kalangan anak muda Gunung Mas memicu pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil langkah-langkah hukum yang lebih tegas. Anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, menyatakan bahwa peningkatan upaya hukum diperlukan untuk memberantas judi online di wilayah tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memberantas judi online melalui langkah-langkah hukum yang tegas. Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan penyedia jasa judi online,” ujar Untung, Selasa (16/7).
Untung menjelaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas judi online. “Kami akan memastikan bahwa pelaku judi online menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini termasuk sanksi pidana dan denda yang berat,” katanya.
Selain itu, Untung mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan dan patroli cyber untuk mendeteksi dan menutup situs-situs judi online. “Dengan meningkatkan pengawasan dan patroli cyber, kita bisa lebih cepat mendeteksi dan menutup situs-situs judi online yang merugikan masyarakat kita,” tambahnya.
Untung juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melaporkan aktivitas judi online yang mereka temui. “Kerjasama masyarakat sangat penting dalam upaya ini. Mari kita bersama-sama memberantas judi online demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (red)