Muara Teweh, Nusaborneo.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk meningkatkan Penadapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Hal itu disampaikan oleh ketua dari Fraksi gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) DPRD Barut, Hasrat SAg, pada media ini Senin (22/07).
“Jika fraksinya menginginkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus melakukan peningkatan PAD dengan catatan tidak mencederai hati masyarkat. Hal itu menurutnya karena masih banyak peluang dan sumber-sumber yang bisa di gali lagi untuk meningkatkan PAD di Daerah Barito Utara.
Hasrat menamambahkan sekarang apakah kita mau menggalinya misalnya seperti Asis Tongkang Batu bara, Kayu Log, dan Alat Berat. Semua ada di depan mata kita, Jadi untuk Perda pajak daerah dan retribusi jangan memberatkan masyarakat kecil. Sementara yang ada melintas di depan mata kita diam.
Jadi, lanjutnya, ia berpendapat untuk pajak daerah dan retribusi rumah makan nasi kuning, nasi putih dan lontong tidak usah dipungut pajak.
“Yang semestinya dipungut pajak dan retribusinya seperti bisnis besar Asis tongkang, kayu log dan alat berat yang sudah berjalan, tapi hasil PAD kecil, segera robah Perdanya contohnya mengenai PAD dari bisnis Asis Tongkang,” terangnya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah Daerah selama ini sudah menerapkan retribusi Asis tongkang sejak 10 tahun yang lalu. Dan telah menggandeng Perusda Batara Membangun sebagai pengelola, namun retribusi dari hasil itu masih di nilai kecil, yang per tahun hanya dapat pemasukan Rp 365 juta sampai Rp 400 juta.
Namun bila kita melihat dengan nyata dan dihitung, jumlah tongkang yang melintas per tahun kurang lebih 2000. Kemudian pemasukan untuk Daerah diperkirakan jasa satu tongkang yang melintas biaya asis tongkang atau togboat Rp 7 juta.
“Jadi sebaiknya kalau kita mau meningkatkan PAD harus merubah Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya (Perda lama) ke Perda yang baru,” tukasnya.(sh)













