DPRD Barut

DPRD Barut Dukung Desa Jangkang Baru Ditetapkan Desa Bersinar

×

DPRD Barut Dukung Desa Jangkang Baru Ditetapkan Desa Bersinar

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, Nusaborneo.com –Ditetapkanya Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara (Barut) sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, mendapat respon positif dan dukungan dari anggota DPRD.

Hal ini diungkapkan Legislator dewan Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Barito Utara, Jiham Nur pada media ini, Sabtu (21/09).

“Peredaran narkoba tidak hanya di wilayah perkotaan tapi juga sudah merambah di seluruh pelosok desa dan kelurahan di daerah ini. Dengan adanya Desa Bersinar (Bebas dari narkoba) di Desa Jangkang Baru ini saya selaku anggota DPRD Barito Utara sangat mendukung dan mengapresiasi Desa Bersinar ini,” kata Politisi Partai Demokrat Barito Utara ini.

Dikatakan Jiham Nur, desa dan kelurahan yang berada diwilayah penyangga kota seperti di Desa Jangkang Baru ini bisa menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba, selain itu adanya program pemerintah yang fokus pada kesejahteraan masyarakat desa sehingga berdampak pada perekonomian desa yang kian meningkat, kini menjadikan desa dan kelurahan sebagai potensi bisnis baru bagi para bandar narkoba.

Untuk itu kata Jiham diperlukan ketahanan yang kuat dari masyarakat di desa untuk menangulangi permasalahan narkoba.

“Memerangi narkoba tidak hanya tugas tim terpadu yang tergabung dalam P4GN-PN, tetapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba,” ucapnya.

Jiham menambahkan dirinya juga berharap dengan peresmian dan penetapan Desa Jangkang Baru sebagai Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) akan menjadi role model percontohan bagi sebelas desa lain yang ada di Kecamatan Lahei Barat ini dan diharapkan dapat menyusul sebagai Desa Bersinar selanjutnya.(sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *