DPRD Barut

Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Pj Bupati Barut Terima Pandangan Umum Fraksi DPRD

×

Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Pj Bupati Barut Terima Pandangan Umum Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Barut Indra Gunawan didampingi Sekda Muhlis menerima pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (8/9/2025). (ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut), Indra Gunawan, menerima pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian pandangan umum tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II DPRD Barito Utara yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (8/9/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli.

Hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda, perwakilan Polres dan Kodim 1013 Muara Teweh, Sekda Drs. Muhlis, kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam rapat, masing-masing fraksi menyampaikan evaluasi dan catatan strategis atas pelaksanaan APBD 2024 yang telah dijalankan pemerintah daerah. Menanggapi hal itu, Pj Bupati Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran konstruktif yang disampaikan.

“Pandangan umum dari seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik,” ujar Indra Gunawan dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Barito Utara untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini bersama Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli secara resmi menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi kepada Pj Bupati Indra Gunawan, disaksikan seluruh peserta rapat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *