Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyiapkan program pembangunan dengan skema tahun jamak hingga 2029. Program tersebut tak hanya menyasar pembangunan jembatan strategis, tetapi juga jalan, penyediaan air minum hingga penataan kawasan kumuh dan Waterfront City.
Kesepakatan penganggaran program tahun jamak 2026-2029 itu ditandatangani dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026).
Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono mengatakan skema tahun jamak diperlukan untuk memastikan kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran tetap berjalan sesuai tahapan.
“Kesepakatan ini memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang memang tidak dapat dilaksanakan atau diselesaikan dalam satu tahun anggaran,” kata Sudiyono saat membacakan rancangan nota kesepakatan dalam rapat paripurna, Rabu (12/8).
Salah satu program yang masuk dalam skema tersebut ialah peningkatan Jalan KM 34-SP Mampuak. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15,225 miliar pada 2026, Rp 40,475 miliar pada 2027, Rp 40,6 miliar pada 2028, dan Rp 5,2 miliar pada 2029.
Kemudian, peningkatan Jalan SP Mampuak-SP Benangin mendapat alokasi Rp 14,775 miliar pada 2026, Rp 39,275 miliar pada 2027, Rp 39,4 miliar pada 2028, serta Rp 5,05 miliar pada 2029.
Pemkab Barito Utara juga menganggarkan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh. Program tersebut mendapat alokasi Rp 12,66 miliar pada 2026, Rp 33,61 miliar pada 2027, Rp 33,76 miliar pada 2028, dan Rp 4,37 miliar pada 2029.
Tak hanya pelebaran, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran untuk pembangunan kembali akibat pelebaran jalan di Kota Muara Teweh. Anggarannya sebesar Rp 10,62 miliar pada 2026, Rp 24,78 miliar pada 2027, Rp 28,32 miliar pada 2028, dan Rp 7,08 miliar pada 2029.
Menurut Sudiyono, pembagian anggaran berdasarkan tahapan tahunan akan membuat pelaksanaan pembangunan lebih terarah sekaligus memudahkan pengawasan.
“Dengan adanya tahapan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahun, proses pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan dapat lebih terarah serta mudah dilakukan pengawasan dan evaluasi,” ujarnya.
Selain infrastruktur jalan, program tahun jamak juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, yakni penyediaan air minum di Kabupaten Barito Utara.
Program tersebut dialokasikan Rp 7,5 miliar pada 2026, Rp 17,5 miliar pada 2027, Rp 20 miliar pada 2028, dan Rp 5 miliar pada 2029.
Pemkab juga memasukkan penataan kawasan kumuh, termasuk pelebaran jalan dan Waterfront City, ke dalam program tahun jamak. Anggaran yang disiapkan masing-masing Rp 7,5 miliar pada 2026, Rp 17,5 miliar pada 2027, Rp 20 miliar pada 2028, dan Rp 5 miliar pada 2029.
Sudiyono menuturkan nota kesepakatan tersebut sekaligus menjadi dasar dalam menentukan tahapan pekerjaan, kepastian penyelesaian, administrasi pertanggungjawaban, serta sumber pembiayaan setiap program.
“Ini juga menjadi dasar untuk memastikan sumber pembiayaan kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai tahapan yang disepakati,” katanya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Turut hadir Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah serta sejumlah undangan.
Pemkab berharap program tahun jamak tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengawal pembangunan Barito Utara hingga 2029. Berbagai proyek yang dikerjakan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. (red)













