Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Sebanyak 59 pelajar yang terdiri dari 31 putra dan 28 putri resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam upacara pengukuhan yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Jumat (15/8/2025) malam.
Para pelajar terpilih dari berbagai sekolah di Kabupaten Murung Raya ini akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Murung Raya, yang akan digelar di halaman Kantor Bupati pada 17 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk penguatan semangat, dedikasi, dan tekad generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan daerah.
“Atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Paskibra yang telah terpilih dan dipercaya mengemban tugas mulia ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, menjadi anggota Paskibra bukanlah hal yang mudah karena harus melalui seleksi ketat serta menjalani latihan disiplin, baik secara fisik, mental, maupun moral.
“Pengukuhan ini menjadi bukti bahwa kalian telah siap menjalankan amanah bersejarah yang diwariskan para pahlawan,” imbuh Heriyus.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pelatih, pembimbing, serta panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan anggota Paskibra hingga siap bertugas dengan baik.
Dengan resmi dikukuhkannya 59 anggota Paskibra ini, diharapkan pelaksanaan upacara HUT RI ke-80 di Kabupaten Murung Raya dapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.(red)













