Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Koperasi Sawit Maliku Mandiri Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2024 di kantor koperasi setempat, Minggu (5/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus, penasihat, serta seluruh anggota Koperasi Sawit Maliku Mandiri. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pertanian, Kemitraan PT MKM, serta undangan lainnya.
Ketua Koperasi Sawit Maliku Mandiri, Hermanto, mengatakan bahwa RAT merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
“Dalam rapat ini kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus, membahas kondisi keuangan, rencana kerja, serta pengambilan keputusan mengenai pembagian sisa hasil usaha (SHU),” ujar Hermanto.
Ia menambahkan, kegiatan RAT juga menjadi wujud penerapan prinsip demokrasi dan transparansi di tubuh koperasi.
“Anggota diberikan hak untuk menyampaikan usul, saran, dan masukan demi kemajuan serta kemandirian koperasi,” tambahnya.
Hermanto menjelaskan, Koperasi Sawit Maliku Mandiri mulai dirintis pada tahun 2016, mulai beroperasi pada 2017–2018, dan memperoleh izin resmi pada tahun 2020.
“Alhamdulillah, seluruh proses pendirian dan perizinan berjalan lancar berkat dukungan semua pihak,” tuturnya.
Saat ini, Koperasi Sawit Maliku Mandiri mengelola sekitar 20 ribu hektare lahan kebun sawit dan mempekerjakan kurang lebih 6.000 orang karyawan.
Lebih lanjut, Hermanto menyebut bahwa koperasi juga berencana mengembangkan usaha di bidang perdagangan sembako dan simpan pinjam.“
Untuk pengembangan usaha tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan pihak perbankan guna mengajukan tambahan permodalan,” pungkasnya. (tn)













