Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Tony Harisinta memberikan arahan kepada peserta kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, pada Senin (6/10/2025).
Kegiatan pembekalan yang telah dimulai sejak Minggu (5/10/2025) ini merupakan salah satu upaya pembinaan dan penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyiapkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam arahannya, Sekda Tony menegaskan bahwa ASN, baik PPPK maupun PNS, memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ASN dituntut untuk disiplin, memiliki etos kerja tinggi, serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan pembekalan ini sebagai sarana untuk menambah pengetahuan, memperkuat karakter, serta memahami nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, dan profesionalitas.
“Nanti setelah dilantik menjadi pegawai PPPK, kami minta mereka bekerja dengan disiplin sesuai aturan di OPD masing-masing,” tambah Tony.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pembekalan tersebut, juga akan dilaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pulang Pisau tentang Pengangkatan PPPK Tahap II dan CPNS Lulusan IPDN, serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025. (tn)













