Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus, yang diwakili oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, membuka secara resmi Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya ini turut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, stakeholder terkait, serta tamu undangan lainnya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral, sekaligus mewujudkan integrasi informasi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan akan informasi, maka pengelolaan data yang berkualitas menjadi keharusan mutlak. Data sektoral adalah fondasi dari setiap kebijakan publik. Tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan tidak akan optimal,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan satu sumber data valid yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pihak, baik pusat maupun daerah.
Menurutnya, melalui program SDI, pemerintah mendorong adanya standar data yang jelas, metadata yang konsisten, serta interoperabilitas antarinstansi. Selain itu, diperlukan juga peran aktif walidata dan produsen data di setiap daerah agar data yang dihasilkan sinkron dan dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan.
Rahmanto juga mengingatkan seluruh kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk memperkuat komitmen terhadap pengelolaan data. Ada tiga poin utama yang ia tekankan:
- Memastikan pengisian data sektoral dilakukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
- Menjaga tanggung jawab penuh atas kebenaran dan validitas data yang dihasilkan.
- Aktif berkoordinasi dengan walidata daerah agar data yang diolah selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
“Data yang salah bisa berdampak pada kebijakan yang salah, dan kebijakan yang salah bisa membawa konsekuensi besar bagi masyarakat. Karena itu, mari kita susun dan sajikan data dengan benar,” tegas Rahmanto.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat mewujudkan sistem pengelolaan data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sehingga menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berbasis bukti (evidence-based policy) serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efektif. (red)













