Muara Teweh, Nusaborneo.com – Upaya mempercepat pemenuhan target nasional administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara. Salah satu langkah strategisnya ialah memperluas sosialisasi dan meningkatkan layanan langsung kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
Pada Kamis (16/10/2025), Disdukcapil menggelar Sosialisasi Prosedur dan Persyaratan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Aula Kecamatan Teweh Baru. Kegiatan ini menyasar aparatur kecamatan, desa, serta perwakilan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi penghubung informasi di lapangan.
Teweh Baru menjadi salah satu fokus intervensi lantaran capaian perekaman KTP-el di wilayah tersebut masih belum memenuhi target. Dari 8.178 warga wajib KTP, tercatat 620 orang belum melakukan perekaman. Sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 0,7 persen.
“Kami menargetkan perekaman KTP-el harus mencapai 99,40 persen. Angka 0,7 persen untuk IKD tentu jauh dari harapan, sehingga perlu dorongan dan kerja sama lebih kuat hingga tingkat RT dan desa,” ujar Plt. Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP.
Ia menegaskan bahwa pola pelayanan tidak lagi bertumpu pada sistem pasif di kantor dinas. Disdukcapil kini mengedepankan metode jemput bola ke desa-desa, sekaligus membangun pemahaman para perangkat desa, tokoh adat, guru, dan tenaga kesehatan mengenai prosedur administrasi kependudukan.
“Dengan memberi pemahaman yang komprehensif kepada para tokoh dan perangkat desa, masyarakat bisa mendapat pendampingan lebih cepat. Edukasi ini penting agar proses verifikasi awal tidak selalu bergantung pada petugas kabupaten,” tambah Nurhamidah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penerbitan berbagai dokumen kependudukan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi yang tertib dan lengkap. (Red)













