Muara Teweh, Nusaborneo.com — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyalurkan 26.836 paket pasar murah dalam rangkaian kunjungan kerja di tiga kabupaten, yakni Barito Utara, Murung Raya, dan Barito Timur, pada 16–17 November 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, di antaranya Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kabinda Marsma TNI Muhammad Nur, para bupati, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Pasar Murah merupakan instrumen strategis Pemerintah Provinsi untuk memastikan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
“Pasar Murah secara intensif kita laksanakan sebagai langkah stabilisasi harga kebutuhan pokok, pengendalian inflasi daerah, sekaligus membantu masyarakat kurang mampu agar memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan memberi manfaat nyata, terutama menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus menjadi bagian dari agenda prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera.
“Kegiatan ini diharapkan berjalan optimal dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pelaksanaan Pasar Murah dipusatkan di tiga lokasi, yaitu SMAN 4 Muara Teweh, SMAN 1 Puruk Cahu, dan SKH Negeri 1 Tamiang Layang. Selain membuka pasar murah, Gubernur juga melakukan peninjauan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk implementasi digitalisasi sekolah, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), layanan pemeriksaan kesehatan gratis, hingga kegiatan penanaman pohon oleh peserta didik.
Dalam dialog bersama siswa, Gubernur berpesan mengenai pentingnya komitmen, kemauan, dan disiplin dalam meraih cita-cita, serta mengingatkan agar pelajar menjauhi pergaulan negatif yang dapat berdampak buruk pada masa depan.
Ia juga menekankan kepada kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk memperkuat edukasi karakter, keteladanan, dan pembinaan yang konsisten bagi peserta didik. Gubernur turut mendorong sekolah untuk melestarikan budaya daerah melalui pembiasaan menyanyikan lagu-lagu daerah di samping Lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penguatan identitas dan kecintaan terhadap daerah dan bangsa. (Mda).













