Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menegaskan bahwa setiap pembangunan di sektor energi harus berlandaskan prinsip keberlanjutan lingkungan dan keterlibatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan saat membuka Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pengembangan Lapangan Gas Bumi Kerendan Fase II Blok Bangkanai, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Lantai I ini diinisiasi oleh Medco Energi Bangkanai Limited sebagai bagian dari tahapan penting sebelum pelaksanaan proyek. Konsultasi publik tersebut dihadiri jajaran Pemkab Barito Utara, pimpinan dan manajemen Medco Energi Bangkanai Limited, camat Lahei dan Lahei Barat, para kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, serta tim penyusun dokumen AMDAL dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas komitmen perusahaan dan tim penyusun AMDAL yang melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan. Menurutnya, konsultasi publik merupakan ruang dialog yang krusial untuk memastikan rencana kegiatan migas disusun secara transparan dan akuntabel.
“Pengembangan sektor energi memang penting bagi perekonomian daerah, namun harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan sosial masyarakat,” ujar Bupati melalui Wakil Bupati Felix.
Ia menambahkan, konsultasi publik AMDAL menjadi sarana strategis untuk menjaring masukan, kritik, dan saran dari masyarakat yang berpotensi terdampak, sehingga dampak negatif dapat diminimalisasi sejak awal.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2025, khususnya dalam upaya meningkatkan produktivitas ekonomi daerah melalui pengelolaan sektor energi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemkab Barito Utara berharap agar Medco Energi Bangkanai Limited terus berkomitmen menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), memberdayakan tenaga kerja lokal, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Harapan kami, hasil dari konsultasi publik ini dapat melahirkan dokumen AMDAL yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proyek gas bumi Kerendan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tutupnya. (red)













