Nasional

Hari Pertama 2026, Layanan Roya Tetap Berjalan di Kantah Jakarta Utara

×

Hari Pertama 2026, Layanan Roya Tetap Berjalan di Kantah Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com — Awal Tahun 2026 menjadi momentum positif bagi pelayanan publik di sektor pertanahan. Meski bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara tetap membuka layanan bagi masyarakat, Kamis (1/1/2026).

Kesigapan tersebut dirasakan langsung oleh Wibawa, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang datang bersama istrinya untuk mengurus roya atas unit rumah susun yang ditempatinya. Ia mengaku sempat ragu lantaran tanggal 1 Januari merupakan hari libur, namun keraguannya sirna setelah mendapatkan pelayanan langsung di kantor pertanahan.

“Saya awalnya tidak yakin karena ini hari libur nasional. Tapi ternyata Kantah Jakarta Utara benar-benar buka dan pelayanannya sangat baik. Terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan seluruh jajaran yang tetap melayani masyarakat di hari libur,” ungkap Wibawa.

Menurutnya, kehadiran layanan pertanahan di masa libur sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Proses pengurusan roya yang ia jalani berlangsung lancar dan tertib.

Pelayanan pertanahan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejatinya telah dibuka sejak 25 dan 26 Desember 2025. Kebijakan ini menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian layanan tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga secara rutin menghadirkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang dibuka setiap hari Sabtu di kantor pertanahan. Program ini dirancang untuk memperluas akses pelayanan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.

Wibawa pun menyampaikan apresiasi khusus kepada para petugas yang tetap menjalankan tugas di tengah suasana libur. “Terima kasih kepada seluruh petugas yang tetap hadir dan melayani kami. Ini bentuk pelayanan publik yang luar biasa,” ujarnya.

Keberlanjutan layanan pertanahan di hari libur menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang prima, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *