Pemkab Kapuas

Rakor Sengketa Lahan di Kapuas, Pemda Perkuat Koordinasi dan Klarifikasi Isu Publik

×

Rakor Sengketa Lahan di Kapuas, Pemda Perkuat Koordinasi dan Klarifikasi Isu Publik

Sebarkan artikel ini
Wabup Kapuas, Dodo SP bersama Sekda Usis I. Sangkai saat menghadiri rapat koordinasi penanganan sengketa tanah di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Senin (16/3/2026). (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar rapat koordinasi guna membahas penanganan sengketa tanah sekaligus meluruskan sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Senin (16/3/2026).

Rapat dipimpin jajaran pemerintah daerah dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, para camat, lurah, kepala desa, damang, tokoh adat, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di wilayah Kapuas menjadi fokus pembahasan, termasuk sengketa antara keluarga Tono Priyanto BG dengan pihak perusahaan PT Asmin Bara Baronang. Namun, agenda mediasi kedua pihak masih belum dapat dilaksanakan dan dijadwalkan ulang pada kesempatan berikutnya.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya hadir memberikan solusi atas berbagai konflik lahan yang muncul di masyarakat. Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam penanganan sengketa.

“Melalui koordinasi ini, kita ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara tepat, terukur, dan melibatkan semua unsur terkait agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Selain membahas sengketa lahan, rapat juga menyoroti berbagai informasi yang beredar di media online terkait penanganan konflik pertanahan di Kapuas, termasuk anggapan kurangnya respons pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menangani setiap persoalan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci agar penanganan masalah pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ungkapnya.

Melalui rapat ini, pemerintah berharap tercipta langkah strategis dan kesepahaman bersama dalam menangani sengketa tanah, sekaligus menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kapuas. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *