News

Ratusan Warga Bagendang Raya Bertahan di Lahan Sawit Sengketa, Desak Pemkab Kotim Turun Tangan

×

Ratusan Warga Bagendang Raya Bertahan di Lahan Sawit Sengketa, Desak Pemkab Kotim Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Gapoktan Bagendang Raya, Suriansyah Halim bersama Gapoktan Bagendang Raya memilih bertahan dan menduduki area kebun sawit yang masih berstatus sengketa, Selasa (31/03/2026). (ist) 

Sampit, Nusaborneo.com – Ketegangan sengketa lahan sawit di wilayah Bagendang Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kian memanas. Ratusan warga bersama anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bagendang Raya memilih bertahan dan menduduki area kebun sawit yang masih berstatus sengketa.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah agar segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian konflik yang dinilai berlarut-larut. Warga bahkan menghentikan aktivitas panen di lokasi, mengingat status lahan yang masih status quo atau belum memiliki kepastian hukum.

Salah satu anggota Gapoktan, Zailani, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi di lapangan. Ia menyebut kesepakatan bersama terkait status status quo diduga telah dilanggar oleh pihak perusahaan, yakni PT SSB.

“Kesepakatan itu jelas disaksikan semua pihak. Tapi faktanya masih ada aktivitas panen. Ini yang membuat masyarakat merasa dirugikan,” ujarnya di lokasi, Selasa (31/03/2026).

Menurutnya, meski aparat kepolisian berjaga di area tersebut, aktivitas panen tetap berlangsung. Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran yang memicu ketidakpercayaan warga.

Sementara itu, kuasa hukum Gapoktan Bagendang Raya, Suriansyah Halim, menegaskan pihaknya telah melayangkan somasi kepada PT SSB. Namun hingga kini, respons yang diberikan dinilai belum jelas dan tidak menunjukkan itikad penyelesaian.

“Kami sudah menempuh langkah persuasif melalui somasi, tetapi tidak ada jawaban konkret. Jika ini terus berlanjut, kami akan mengambil langkah hukum lanjutan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan akan segera menyurati Bupati Kotawaringin Timur untuk meminta fasilitasi penyelesaian sengketa secara menyeluruh. Menurutnya, konflik ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga telah menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah warga dan anggota Gapoktan telah bertahan di lokasi sengketa selama sekitar 10 hari terakhir. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik lebih besar jika tidak segera ditangani.

“Jangan sampai ada korban jiwa. Kami berharap pemerintah daerah segera hadir memberikan solusi,” pungkas Suriansyah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SSB maupun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terkait perkembangan terbaru sengketa tersebut. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *