Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kebijakan penutupan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya penertiban agar layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya siswa, benar-benar sesuai standar.
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Badan Gizi Nasional merupakan tindakan korektif yang perlu dilakukan guna memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari aspek kesehatan maupun lingkungan.
“Penutupan ini bersifat sementara. Tujuannya agar pengelola bisa segera melakukan pembenahan dan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, aspek kebersihan, higienitas, serta keamanan pangan menjadi hal utama yang tidak boleh diabaikan. Pasalnya, layanan SPPG berkaitan langsung dengan konsumsi siswa sebagai penerima manfaat program pemenuhan gizi.
Arif mengingatkan, jika standar tersebut tidak dipenuhi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan sekitar fasilitas, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada siswa, baik dari sisi kesehatan maupun kelayakan konsumsi.
Meski mendukung kebijakan penutupan sementara, pihaknya berharap proses perbaikan dapat segera dilakukan oleh pengelola. Dengan demikian, operasional SPPG bisa kembali berjalan normal tanpa mengganggu kegiatan sekolah yang telah menjalin kerja sama.
“Harapannya pembenahan bisa cepat selesai, sehingga layanan gizi tetap berjalan optimal dan tidak menghambat kebutuhan siswa,” tandasnya. (yd)













