Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pelaksanaan konsultasi publik Rencana Pasca Tambang (RPT) PT Batubara Duaribu Abadi (BDA) di Aula Setda Lantai I, Senin (27/4/2026), menjadi perhatian serius DPRD Barito Utara. Kalangan legislatif menilai tahapan tersebut penting untuk memastikan aktivitas pertambangan meninggalkan manfaat berkelanjutan bagi daerah.
Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, H Nurul Anwar, mengatakan rencana pasca tambang tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif. Menurutnya, perusahaan harus menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setelah masa operasional tambang berakhir.
“Konsultasi publik ini langkah yang baik, karena membuka ruang bersama agar rencana pasca tambang benar-benar disusun matang dan dapat dilaksanakan secara terukur,” ujarnya.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang mendorong proses penyusunan RPT melalui forum terbuka tersebut. Menurutnya, keterlibatan pemerintah sangat penting agar seluruh program berjalan sesuai aturan dan menjawab kebutuhan masyarakat sekitar wilayah tambang.
Nurul menegaskan, sektor pertambangan selama ini memberi kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun di sisi lain, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk memulihkan kawasan bekas tambang agar kembali produktif.
“Lahan bekas tambang harus direklamasi dengan baik, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan kembali untuk pertanian, kehutanan, atau sektor ekonomi lainnya,” katanya.
Selain aspek lingkungan, ia juga menyoroti pentingnya program pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, warga sekitar tambang perlu dipersiapkan menghadapi masa setelah tambang selesai, agar tidak kehilangan sumber penghasilan.
Ia mendorong agar program pasca tambang turut menyentuh peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti penguatan UMKM, penanganan stunting, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan potensi desa.
“Kita ingin manfaat tambang tidak berhenti saat produksi selesai, tetapi terus dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Nurul menambahkan, DPRD Barito Utara melalui Komisi III akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perusahaan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dapat mewujudkan pengelolaan pasca tambang yang baik serta menjadi contoh praktik pertambangan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Harapan kita, tambang hari ini memberi manfaat ekonomi, dan esok meninggalkan warisan lingkungan serta kehidupan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya. (red/at)













