Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mempercepat langkah agar UPT Laboratorium Lingkungan segera berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya ini diharapkan membuka jalan bagi pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan mandiri bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Darliansjah, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/4/2026).
Darliansjah menegaskan proses penilaian akan segera berjalan secara terpadu, mencakup aspek administratif, substantif, hingga teknis. Menurutnya, tim penilai telah mulai bekerja dan akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan dalam waktu dekat.
“Penilaian ini penting agar seluruh persyaratan benar-benar terpenuhi dan hasilnya objektif. Kami ingin proses berjalan cepat, tetapi tetap sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, standar minimal kelayakan penilaian harus mencapai 60 persen. Angka tersebut menjadi patokan bersama dalam menentukan kesiapan UPT Laboratorium Lingkungan menerapkan pola BLUD.
Selain penilaian, Pemprov Kalteng juga memprioritaskan penyusunan regulasi pendukung, terutama Peraturan Gubernur mengenai tarif layanan. Keberadaan aturan ini dinilai penting agar operasional layanan memiliki kepastian hukum sekaligus memberi kenyamanan bagi pengguna jasa.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menilai penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran serta memperkuat kemandirian unit pelayanan daerah.
Menurutnya, UPT Laboratorium Lingkungan memiliki peluang besar berkembang karena kebutuhan layanan uji lingkungan terus meningkat, terutama dari kalangan perusahaan dan pelaku usaha.
“Potensinya sangat baik. Jika dikelola optimal melalui pola BLUD, unit ini bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap APBD,” katanya.
Pemprov Kalteng berharap percepatan proses ini segera terealisasi sehingga UPT Laboratorium Lingkungan dapat hadir sebagai lembaga layanan yang responsif, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah. (red/am)













