Palangka Raya, Nusaborneo.com – DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan Pemerintah Kota Palangka Raya agar mempertimbangkan secara matang aspek keuangan daerah dalam rencana peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara. Namun demikian, diperlukan kehati-hatian agar tidak berdampak pada keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami memahami bahwa peningkatan status PPPK merupakan langkah positif. Namun, tentu perlu disertai perhitungan yang cermat agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah,” ucapnya, Selasa (31/03/2026).
DPRD telah mendorong Pemko Palangka Raya untuk melakukan kajian secara komprehensif. Hal ini penting guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat berjalan seimbang antara peningkatan kesejahteraan ASN dan kemampuan fiskal daerah.
“Keberlanjutan program pembangunan juga perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, peningkatan status PPPK diharapkan dapat diiringi dengan upaya peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.
Harapannya, kebijakan ini tetap memberikan manfaat luas tanpa mengurangi ruang bagi program pembangunan lainnya.
“DPRD Kota Palangka Raya juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara konstruktif terhadap proses tersebut,” lanjutnya.
Dengan demikian, setiap langkah yang diambil dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap Pemko dapat segera melakukan kajian yang mendalam, sehingga keputusan yang diambil benar-benar tepat dan membawa kebaikan bagi masyarakat,” ungkapnya. (red/yd)













