Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI), Selasa (5/5/2026).
Rapat berlangsung di Kantor Bupati Kapuas dan dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP), Septedy. Sejumlah perangkat daerah turut hadir, mulai dari Inspektorat, Bapperida, hingga Diskominfosantik.
Dalam rapat tersebut, evaluasi capaian kinerja menjadi fokus utama. Selain itu, pemenuhan indikator penilaian dari juga dibahas secara rinci.
Septedy menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD dalam menindaklanjuti kendala teknis yang masih dihadapi.
“Kendala pasti ada, tapi kalau kita perbaiki bersama, ke depan bisa diminimalisir. Kuncinya komitmen dan konsistensi,” ujarnya.
Ia juga meminta hasil rapat segera dirumuskan dan disampaikan ke Sekda serta seluruh OPD sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
Sejumlah langkah strategis pun disepakati. Bapperida diminta menyempurnakan pohon kinerja dan alur pengumpulan data perencanaan. Inspektorat akan menyiapkan evaluasi SAKIP secara menyeluruh.
Sementara itu, Bagian Organisasi akan memetakan OPD yang belum memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU).
Untuk Zona Integritas, mendorong Disdukcapil sebagai calon unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Selain itu, sinkronisasi data indeks pemerintahan digital juga menjadi perhatian, dengan koordinasi bersama Diskominfosantik.
Pemkab Kapuas menargetkan peningkatan akuntabilitas dan efektivitas birokrasi melalui langkah-langkah tersebut. Diharapkan, upaya ini berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (Red/HP)













