Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Larang Daerah Buat Aturan Sendiri Soal BBM, Antrean SPBU Jadi Sorotan

×

Gubernur Kalteng Larang Daerah Buat Aturan Sendiri Soal BBM, Antrean SPBU Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Gubenrur H. Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo serta Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan saat melakukan sidak di salah satu SPBU di Kota Palangka Raya, Kamis malam (07/05/2026). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak mengeluarkan kebijakan sendiri terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) di tengah antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan persoalan teknis distribusi BBM sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina, sehingga kepala daerah diminta tidak membuat surat edaran maupun pernyataan yang berpotensi memicu kebingungan di masyarakat.

“Teknis distribusi itu ranah Pertamina. Kami mengimbau bupati dan wali kota agar tidak membuat kebijakan sendiri terkait BBM,” ujar Agustiar kepada wartawan di Palangka Raya, Jumat (8/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul kondisi antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya dan beberapa daerah lain akibat keterbatasan pasokan BBM. Pemprov Kalteng, kata Agustiar, saat ini fokus melakukan koordinasi lintas pihak agar distribusi kembali normal dan situasi tetap terkendali.

Menurutnya, pemerintah provinsi telah bersurat kepada pihak terkait untuk meminta penanganan cepat terhadap gangguan distribusi yang memicu antrean panjang masyarakat.

Ia memastikan stok BBM subsidi di Kalimantan Tengah masih dalam kondisi aman dan harga tidak mengalami kenaikan. Bahkan, kuota distribusi disebut telah ditambah guna mempercepat penguraian antrean di SPBU.

“Tambahan pasokan sudah diberikan, dari sebelumnya 180 kiloliter menjadi 200 kiloliter,” katanya.

Selain menambah pasokan, langkah lain yang dilakukan adalah memperpanjang jam operasional SPBU hingga dini hari. Kebijakan itu diambil agar masyarakat tetap bisa memperoleh BBM tanpa harus menunggu terlalu lama.

“Biasanya hanya buka sampai siang, sekarang operasional diperpanjang sampai pukul 01.00 malam untuk mengurangi antrean,” ujarnya.

Agustiar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama beberapa hari terakhir. Ia memastikan pemerintah bersama Pertamina terus berupaya mempercepat normalisasi distribusi BBM di Kalimantan Tengah.

Di sisi lain, pengawasan terhadap dugaan penimbunan dan praktik pelangsiran BBM turut diperketat. Bersama aparat kepolisian, pemerintah daerah melakukan pemantauan langsung di sejumlah SPBU dan jalur distribusi yang dinilai rawan disalahgunakan.

Sebelumnya, Gubernur Agustiar bersama Wakil Gubernur Edy dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya pada Kamis malam (7/5/2026). Salah satu titik yang dipantau berada di Jalan Soekarno yang dipenuhi antrean kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dalam peninjauan itu, gubernur menegaskan aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku penimbunan maupun pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan BBM untuk kepentingan pribadi.

“Kami minta aparat bertindak tegas terhadap penimbun dan pelangsir BBM. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegasnya. (red*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *