Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggandeng BPJS Kesehatan dan pihak swasta untuk memperkuat pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Sharing Iuran (SSI). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang disaksikan langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Wakil Bupati Dodo di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Palangka Raya, Kepala BPJS Kesehatan Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Kapuas, hingga perwakilan perusahaan swasta.
Dalam sambutannya, HM Wiyatno menegaskan pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam Kerangka Pembangunan Jangka Menengah Kesehatan 2025–2029.
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses layanan kesehatan, peningkatan mutu pelayanan, serta pemerataan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan merata,” ujar Wiyatno.
Ia juga memaparkan sejumlah program kesehatan yang telah dijalankan Pemkab Kapuas selama 2026. Salah satunya operasi katarak gratis hasil kolaborasi dengan dokter spesialis, dukungan perusahaan swasta, serta bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab.
Selain itu, Pemkab Kapuas juga memperoleh dukungan pemerintah pusat usai melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan di Jakarta. Bantuan tersebut meliputi 18 unit ambulans, pembangunan gedung operasi, hingga rencana relokasi puskesmas yang terdampak banjir.
Terkait cakupan Universal Health Coverage (UHC), Wiyatno menyebut kepesertaan JKN di Kabupaten Kapuas pada 2025 telah mencapai 100 persen atau sebanyak 419.262 jiwa. Namun tingkat peserta aktif masih berada di angka 74,98 persen.
“Pemkab Kapuas mengalokasikan anggaran iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp65 miliar dan telah menjamin lebih dari 202 ribu masyarakat tanpa melihat status ekonomi,” katanya.
Meski demikian, pada 2026 pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal akibat berkurangnya APBD dan transfer pusat. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya tingkat keaktifan peserta JKN hingga sekitar 49 persen.
Karena itu, Pemkab Kapuas mendorong keterlibatan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu pembiayaan iuran masyarakat melalui skema SSI.
Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat 53 perusahaan sektor perkebunan di Kapuas dengan potensi peserta nonaktif mencapai sekitar 34 ribu jiwa.
Wiyatno mengapresiasi perusahaan swasta yang bersedia terlibat membantu masyarakat melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia berharap kolaborasi itu mampu memperluas perlindungan kesehatan masyarakat hingga akhir 2026.
“Sinergi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar pembangunan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya. (red/hp)













