Pulang Pisau, Nusborneo.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau terkait pengawasan partisipatif kepemiluan dan peningkatan pelayanan publik.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, bersama jajaran Bawaslu Pulang Pisau di Aula Bawaslu setempat, Rabu (10/6/2026).
Hendri mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, partisipatif, dan informatif bagi masyarakat.
Menurut dia, terdapat sejumlah ruang lingkup kerja sama yang disepakati kedua pihak. Di antaranya kolaborasi dalam program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif kepemiluan, dukungan terhadap kegiatan kehumasan dan publikasi Bawaslu, serta peningkatan akses keterbukaan informasi publik terkait kepemiluan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran masing-masing lembaga dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin utama dalam nota kesepahaman yang telah disepakati bersama.
Ia menyebutkan, fokus kerja sama meliputi penguatan publikasi dan kehumasan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta keterbukaan informasi publik yang berkaitan dengan proses kepemiluan.
“Kolaborasi ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar turut berperan dalam mengawasi jalannya pemilu. Selain itu, keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat,” kata Zahrotul.
Bawaslu Pulang Pisau, lanjut dia, saat ini terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah maupun lembaga lainnya sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan kualitas pengawasan pemilu semakin meningkat dan partisipasi masyarakat dalam menjaga proses demokrasi dapat terus diperluas. (tn)













