DPRD Barut

DPRD Barito Utara Nilai Pasar Murah LPG 3 Kg Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

×

DPRD Barito Utara Nilai Pasar Murah LPG 3 Kg Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, mengapresiasi pelaksanaan Pasar Penyeimbang LPG 3 kilogram yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Agen PT Cahaya Barito Migas, Senin (22/6/2026).

Menurut Suparjan, program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, untuk memperoleh LPG bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan di tengah tingginya kebutuhan energi rumah tangga.

“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat agar tetap bisa mendapatkan LPG 3 kilogram dengan harga yang terjangkau,” ujar Suparjan di Muara Teweh.

Ia menilai kehadiran pasar penyeimbang menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga LPG bersubsidi. Kondisi tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah lonjakan harga di tingkat pengecer.

Suparjan juga mengingatkan pentingnya pengawasan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran. Menurut dia, mekanisme pembelian menggunakan KTP asli dan pembatasan satu tabung untuk satu KTP perlu diterapkan secara konsisten agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.

Selain itu, ia mendukung rencana pemerintah daerah memperluas pelaksanaan pasar penyeimbang hingga menjangkau sembilan kecamatan di Barito Utara.

“Jika bisa dilaksanakan di seluruh kecamatan, manfaatnya tentu akan semakin dirasakan masyarakat, terutama di wilayah yang kerap mengalami keterbatasan pasokan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Disdagrin Barito Utara menyediakan 560 tabung LPG 3 kilogram dengan harga Rp 25.000 per tabung. Program ini bertujuan menjaga ketersediaan pasokan, menstabilkan harga, menekan inflasi daerah, serta melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. (red/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *