Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah yang masih rawan terbakar.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penanganan karhutla dilakukan dengan mengerahkan personel dari sejumlah satuan kerja. Mereka tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga melakukan pemantauan dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran.
“Personel Binmas, Lantas, dan Reserse kami libatkan untuk membantu mempercepat penanganan karhutla, khususnya di titik-titik rawan,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Menurut dia, pola penanganan disesuaikan dengan kondisi dan akses menuju lokasi kebakaran.
Untuk wilayah yang dapat dijangkau kendaraan, polisi mengerahkan mobil bak, tandon air, serta pompa. Adapun lokasi yang sulit dijangkau ditangani personel Brimob dan Ditsamapta.
Hal itu disampaikan Iwan setelah meninjau langsung lokasi karhutla di Jalan D.A. Tawa, Kota Palangka Raya.
Ia mengatakan, proses pembasahan lahan terus dilakukan setelah api berhasil dipadamkan. Langkah tersebut untuk mencegah munculnya kembali titik api.
“Personel bahkan bekerja sampai malam untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala,” ujarnya.
Penyidikan Karhutla Bertambah
Di sisi lain, Polda Kalteng mencatat adanya peningkatan jumlah perkara karhutla yang masuk dalam proses penyidikan.
Iwan menyebut, jumlah kasus yang ditangani meningkat dari sebelumnya 52 kasus menjadi sekitar 58 kasus. Jumlah tersangka dari kalangan perorangan juga bertambah satu orang.
“Kami terus melakukan proses penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut,” kata dia.
Selain kasus yang melibatkan individu, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan dalam terjadinya kebakaran.
Iwan juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi mengenai dugaan pelaku pembakaran lahan, termasuk melalui media sosial.
Menurut dia, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus karhutla.
“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Polresta Palangka Raya sebelumnya berhasil mengamankan seorang pelaku karhutla setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Iwan berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga pencegahan maupun penindakan terhadap karhutla di Kalimantan Tengah dapat dilakukan secara lebih efektif. (red/am)













