Palangka Raya, Nusaborneo.com – Seorang pengemudi mobil bernama Masius Joni (31), warga Desa Tumbang Kalang, meninggal dunia setelah terjepit di dalam kabin kendaraan akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palangka Raya sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan informasi awal, korban diduga kehilangan kendali setelah mengalami kelelahan saat mengemudi hingga kendaraan yang dikendarainya menabrak kendaraan lain.
Menerima laporan itu, Tim Rescue Basarnas Palangka Raya bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 03.42 WIB. Bersama personel SAR gabungan, petugas langsung melakukan proses penyelamatan menggunakan peralatan ekstrikasi untuk mengeluarkan korban yang terjepit di dalam kendaraan.
Setelah sekitar 30 menit proses evakuasi berlangsung, korban berhasil dikeluarkan dari dalam kabin pada pukul 04.10 WIB. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, A.A. Ketut Alit Supartana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi penyelamatan tersebut.
Ia mengatakan, kerja sama yang cepat dan solid dari seluruh tim di lapangan membuat proses evakuasi dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ketut juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
Basarnas Palangka Raya turut mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Pengendara juga diimbau beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Operasi evakuasi melibatkan Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, personel Satlantas Polresta Palangka Raya, Relawan Putra Pahandut, serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian. (Red)













