Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Kalteng.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemprov Kalteng menerima berbagai masukan dari DPRD terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan kualitas perencanaan fiskal, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Linae Victoria Aden mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD ke depan.
“Kami telah menyimak berbagai masukan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, memperkuat kualitas perencanaan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan tata kelola keuangan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah Syahfiri menjelaskan sejumlah dinamika fiskal sepanjang 2025 dipengaruhi tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran sebagian dana transfer turut memengaruhi pengelolaan kas daerah. Meski demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan.
“Pemprov terus memperkuat perencanaan pendapatan yang lebih realistis, meningkatkan efektivitas pengelolaan kas daerah, serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah guna memperkuat ketahanan fiskal,” katanya.
Melalui pembahasan Raperda tersebut, Pemprov Kalteng berharap sinergi dengan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (red)













