Pemkab Kapuas

Wabup Kapuas Sambut Kapolres Baru AKBP Rina Perwitasari dengan Prosesi Adat Potong Pantan

×

Wabup Kapuas Sambut Kapolres Baru AKBP Rina Perwitasari dengan Prosesi Adat Potong Pantan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kapuas bersama unsur Forkopimda menyambut kedatangan Kapolres Kapuas yang baru, AKBP Rina Perwitasari, melalui prosesi adat Potong Pantan yang dipimpin Damang Selat sebelum memasuki Markas Polres Kapuas, Jumat (17/7/2026).

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Wakil Bupati Kapuas bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan Kapolres Kapuas yang baru, AKBP Rina Perwitasari, Jumat (17/7/2026).

Penyambutan berlangsung di Markas Polres Kapuas dan diawali dengan prosesi adat Potong Pantan yang dipimpin oleh Damang Selat. Tradisi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus doa agar pejabat yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik di Kabupaten Kapuas.

Acara penyambutan turut dihadiri Kapolres Kapuas sebelumnya, AKBP Gede Eka Yudharma, beserta jajaran Polres Kapuas dan tamu undangan dari berbagai instansi.

Selain prosesi adat, penyambutan juga dimeriahkan dengan penampilan tarian tradisional Dayak Kalimantan Tengah yang menambah nuansa khidmat sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada tamu yang hadir.

Wakil Bupati Kapuas menyampaikan harapan agar kehadiran AKBP Rina Perwitasari semakin memperkuat sinergi antara Polres Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan unsur Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kolaborasi yang telah terjalin selama ini diharapkan terus berlanjut untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada AKBP Gede Eka Yudharma atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Kapuas. Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk semakin meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *