Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat. Keputusan itu diambil menyusul meningkatnya intensitas kebakaran dan dampak kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di ibu kota Kalimantan Tengah.
Status tanggap darurat mulai diberlakukan sejak Selasa dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 10 Agustus 2026. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mempercepat penanganan kebakaran, serta meminimalkan dampak asap terhadap masyarakat.
Salah satu titik kebakaran yang menjadi perhatian berada di Kelurahan Kameloh Baru. Hingga Selasa siang sampai sore, api masih terlihat membakar lahan gambut dan menghasilkan kepulan asap yang menyebabkan kualitas udara di kawasan tersebut memburuk.
Tim gabungan yang terdiri dari personel BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, Manggala Agni, serta sejumlah relawan terus melakukan upaya pemadaman. Petugas tidak hanya memadamkan api di permukaan, tetapi juga berupaya menjangkau bara yang masih menyala di lapisan gambut agar kebakaran tidak kembali muncul.
Upaya pemadaman turut diperkuat dengan operasi water bombing menggunakan helikopter dalam beberapa hari terakhir. Namun, kondisi lahan gambut yang sangat kering membuat api sulit dipadamkan secara menyeluruh.
Kendala lain yang dihadapi petugas adalah terbatasnya sumber air. Sebagian besar parit di sekitar lokasi kebakaran telah mengering sehingga pasokan air hanya mengandalkan sisa genangan di parit serta distribusi dari truk tangki.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan peningkatan status menjadi tanggap darurat dilakukan agar seluruh sumber daya dapat dimobilisasi secara lebih optimal dalam menghadapi karhutla yang terus meluas.
Menurut Fairid, pemerintah daerah juga akan menambah personel dari unsur relawan untuk membantu proses pemadaman di sejumlah lokasi yang masih terbakar.
Hingga Rabu pagi, luas lahan yang terbakar di kawasan Kameloh Baru dilaporkan telah melebihi 20 hektare. Api masih terus menjalar di beberapa titik sehingga petugas tetap melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran meluas ke area lain.
Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. (Red)













