News

Karhutla 2 Hektare di Palangka Raya Dipadamkan Polisi dan Relawan

×

Karhutla 2 Hektare di Palangka Raya Dipadamkan Polisi dan Relawan

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian bersama relawan MPA memadamkan api.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Jalan Tingang XXII, Kelurahan Bukit Tinggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Petugas Polsek Pahandut bersama relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) langsung turun tangan memadamkan api.

Karhutla tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sore. Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan mesin pompa dan dilakukan secara manual.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare.

“Api dengan cepat merambat karena tanah berkontur gambut, kondisi permukaan lahan kering, serta angin yang cukup kencang,” kata Iyudi dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Personel kepolisian bersama relawan terus melakukan penyemprotan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area lainnya. Penanganan dilakukan sebagai langkah cepat dalam merespons laporan kebakaran lahan di wilayah tersebut.

Iyudi mengatakan pihaknya akan terus mendukung upaya penanggulangan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kami tentunya akan terus berjuang untuk mendukung serta membantu upaya penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Dia berharap penanganan karhutla dapat berjalan lancar dan optimal sehingga kebakaran tidak semakin meluas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *