Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Upaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah terus diperkuat. Pemerintah bersama TNI, Polri, dan sejumlah unsur terkait mengevaluasi penanganan karhutla sekaligus menyusun langkah percepatan untuk menghadapi potensi kebakaran di wilayah rawan.
Hal itu dibahas dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., bersama Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, MA., Ph.D., di Camppeat KHDTK Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2026).
Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., turut hadir dalam rapat tersebut. Kehadiran Pangdam menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor untuk memastikan upaya penanggulangan karhutla berjalan terpadu di lapangan.
Sejumlah pejabat turut mengikuti rapat, di antaranya Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Sekda Provinsi Kalimantan Tengah dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes., Kepala BPBD Provinsi Kalteng Ahmad Toyib, SSTP, M.Si., Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, serta para Dandim jajaran Kodam XXII/Tambun Bungai.
Dalam evaluasi tersebut, dibahas sejumlah langkah untuk mempercepat penanganan karhutla. Pengerahan kekuatan dilakukan melalui satgas pemadaman darat, operasi water bombing, hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah yang dinilai rawan kebakaran.
BNPB juga memastikan dukungan operasional dan logistik bagi Satgas Darat. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu petugas di lapangan bergerak lebih cepat ketika menemukan titik api.
Selain pemadaman, upaya pencegahan juga menjadi perhatian. Patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat akan terus ditingkatkan untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin.
Dengan patroli dan respons cepat, titik api diharapkan dapat segera ditangani sebelum meluas dan berdampak lebih besar terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan penegakan hukum terhadap pihak maupun korporasi yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran lahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
Bagi Kodam XXII/Tambun Bungai, keterlibatan dalam evaluasi tersebut menjadi wujud komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menghadapi karhutla di Kalimantan Tengah.
Sinergi lintas sektor dinilai penting karena penanganan karhutla tidak hanya membutuhkan kecepatan saat api muncul, tetapi juga kesiapsiagaan, pencegahan, serta kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan dan masyarakat dari dampak kebakaran. (red)













